Newsverz

World ·

Iran Usulkan Undang-Undang yang Mengkriminalisasi Segala Kontak dengan Media Asing

Para anggota parlemen Iran sedang mempertimbangkan undang-undang yang akan mengkriminalisasi kontak dengan media asing dan kelompok internasional bagi para jurnalis, peneliti, dan warga biasa. Kelompok-kelompok hak asasi manusia memperingatkan bahwa langkah tersebut bertujuan untuk mengisolasi masyarakat Iran dari seluruh dunia setelah tindakan keras baru-baru ini dan protes anti-pemerintah.

Disintesis oleh AI dari sumber yang dikutip di bawah ini.

Iran

Para anggota parlemen Iran telah memulai langkah-langkah untuk mengesahkan rancangan undang-undang yang akan mengkriminalisasi pembicaraan dengan media asing dan kelompok internasional. Undang-undang yang diusulkan ini akan berlaku bagi para jurnalis, peneliti, dan warga biasa, yang berpotensi mengubah keterlibatan warga dan komunikasi dengan audiens internasional menjadi kejahatan keamanan.

Organisasi-organisasi hak asasi manusia telah menyuarakan keprihatinan yang mendalam atas rancangan undang-undang tersebut, memperingatkan bahwa hal itu merupakan upaya untuk memutus masyarakat Iran dari dunia luar. Langkah tersebut juga dapat sangat membatasi peliputan peristiwa internal utama, termasuk protes anti-rezim massal yang terjadi pada bulan Januari.

Dorongan legislatif ini terjadi di tengah tindakan keras yang lebih luas terhadap media dan perbedaan pendapat di negara tersebut, yang digarisbawahi oleh vonis baru-baru ini terhadap seorang jurnalis foto yang dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.

Related articles

Comments

Loading comments...

Iran Usulkan Undang-Undang yang Mengkriminalisasi Segala Kontak dengan Media Asing